MEDIA PAKUAN - Warga bernama Aziz Al Fikri sempat membuat heboh media sosial atas curhatannya mengenai sepeda motornya yang hilang di wilayah Subangjaya, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Aziz telah memiliki bukti pencurian tersebut berupa sebuah video rekaman CCTV tertanggal Kamis 8 Desember 2022. Untuk menindaklanjuti laporan Aziz, pihak Polsek Cikole Resor Sukabumi Kota telah memanggilnya untuk dimintai keterangan.
Namun Aziz merasa tidak puas dan mencurigai adanya ada kejanggalan dari kasus tersebut sehingga membuatnya curhat di media sosial.
"Pertama, pelaku yang berjumlah dua orang akan tetapi salah satunya dilepaskan dengan alasan masih di bawah umur dan ribet prosesnya, padahal mau di bawah umur ataupun tidak apabila melakukan kesalahan harus tetap diproses karena itu sudah menjadi tugas kepolisian," kata Aziz Al Fikri melalui akun media sosialnya.
Dian juga mempertanyakan keberadaan sepeda motornya yang saat ini sudah dijual oleh pelaku, padahal menurutnya jarak waktu pencurian dan penangkapan kurang dari 24 jam.
"Seharusnya pihak polisi bisa mendeteksi unit motor ini dikemanakan oleh pelaku. Mohon kepada semuanya terkhusus Kapolres Sukabumi Kota dan Divisi Humas Polri untuk menindaklanjuti kasus ini karena kami butuh kepastian," ujarnya.
Menanggapi keluhan salah seorang warga, Kanit Reskrim Polsek Cikole Ipda Gungun Gunawan membenarkan sudah menangkap satu orang pelaku pencurian sepeda motor.
"Setelah kita menerima laporan, pada pukul 20:00 WIB kita langsung melakukan penangkapan ke pelaku berinisial I (42 tahun). Karena pelaku saat itu terekam oleh CCTV dan pelaku adalah residivis, pernah ditahan di Polsek Cikole dalam kasus yang sama pada tahun 2020. Kita tahu rumahnya," kata IPDA Gun gun Gunawan.