Sah jadi Tersangka, Ini Peran Kadinsos Kabupaten Sukabumi dalam Kasus Korupsi SPK Fiktif Dinkes tahun 2016

- 10 Februari 2023, 19:09 WIB
Tiga tersangka kasus korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Tiga tersangka kasus korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/

Terhadap tiga tersangka kasus dugaan korupsi SPK fiktif dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi.

 

"Ancaman hukumannya di 15 tahun kurungan penjara. Saat ini, para tersangka akan ditahan di Lapas Warungkiara IIB di Warungkiara selama 20 hari, yang sebelumnya telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter RSUD Sekarwangi dengan hasil sehat," cetusnya di Sukabumi Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah