Usai menjalani sidang tersebut SAI menjerit kecewa kepada Jaksa Penuntut Umum karena saat persidangan berjalan, saksi saksi dicecar pertanyaan bertubi-tubi mengenai hasil visum yang tidak sesuai. Kemudian terdakwa tidak mengakui perbuatannya.
Selain itu, ayah terdakwa juga melapor ke Polres Sukabumi Kota atas dugaan pengeroyokan terhadap terdakwa. Ditambah lagi, pihak keluarga korban juga sempat mendapat ancaman akan diputus tali persaudaraannya oleh ayah terdakwa apabila tidak mencabut laporan kasus pencabulan.***