"Pada intinya keluarga memohon adanya peradilan yang seadil-adilnya tidak tebang pilih dalam penaganan perkara mulai dari kepolisian hingga saat ini persidangan," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya keluarga korban merasa kecewa dengan proses hukum yang masih berjalan mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga ke persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sukabumi.
Baca Juga: Bantah Pernyataan Polres Sukabumi Kota, Nenek Korban tak Terima Tersangka Pencabulan Melapor Balik
Sehingga saat ini nenek korban memohon pertolongan dari Jokowi untuk membantu korban dengan memberi keadilan dalam kasus ini.
"Harapan Presiden Juga memerintahkan kepada Kapolri untuk turut menindak apabila ada aparatur yang seandainya tidak menjalankan penyelidikan dan penyidikan seusai dengan Perkap dan undang-undang lainnya," katanya.
Sebelumnya, kasus pencabulan yang dilakukan paman kepada keponakannya sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Kota Sukabumi pada Kamis 2 Februari 2023.