MEDIA PAKUAN - Kasus pencabulan di Kota Sukabumi, Jawa Barat yang dilakukan terdakwa RP terhadap keponakannya perempuan berusia 8 tahun masih berjalan.
Kasus ini dinilai semakin berbelit karena pihak korban diduga mendapat ancaman dan intimidasi dari pihak terdakwa setelah kasus pencabulan tersebut.
Pengacara nenek korban SAI (60), Yoseph Luturyali mengatakan telah menyurati presiden Joko Widodo (Jokowi) yang berisi memohon keadilan.
SAI yang merupakan pensiunan guru sekolah dasar, meyakini Jokowi merupakan sosok pemimpin yang akan membantu dan berpihak pada korban.
Baca Juga: Keluarga Korban Pencabulan di Sukabumi Merasa Terintimidasi, Kejelasan Hukum Dipertanyakan
"Ya suratnya telah kami sampaikan (sekertariat negara) bersama kawan-kawan di Jakarta," ucap Yoseph, Rabu 8 Februari 2023.
Yoseph mengatakan, inti dari isi surat tersebut adalah memohon keadilan kepada presiden Jokowi untuk keluarga korban.