Sudah 100 saksi Diperiksa, Kejari Belum Umumkan Tersangka Korupsi SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi

- 14 Januari 2023, 14:37 WIB
Penghitungan uang tunai titipan dari hasil dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi.
Penghitungan uang tunai titipan dari hasil dugaan tindak pidana korupsi SPK fiktif Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad

Adapun uang tunai yang teranyar dititipkan ke pihak Kejari kabupaten Sukabumi sebanyak Rp5,8 miliar pada Jum'at 13 Januari 2023.

Baca Juga: Bahan Baku Petasan Ditemukan Polres Sukabumi Kota di TKP Ledakan Dahsyat, Apa Tindakan Selanjutnya?

Pengembalian uang tunai tersebut disaksikan awak media serta unsur aparat keamanan dan pihak bank BJB cabang Palabuhanratu di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cibadak.

"Terhadap penitipan uang dari tindak Pidana tersebut akan langsung dikembalikan atau dititipkan kepada BJB cabang Palabuhanratu," ucap Siju di Sukabumi, Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x