Tidak Puas dengan Kinerja DPRD Kota Sukabumi, Mahasiswa Ramai ramai Geruduk Kantornya: Tuntutannya Apa Saja?

- 16 November 2022, 17:07 WIB
PB Himasi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi.
PB Himasi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad

Tuntutan kedua dari PB Himasi adalah mengenai persoalan lemahnya pengawasan pembangunan khusunya pasar pelita yang sampai saat ini belum selesai. Menurut Danial, hal ini menjadi bukti bahwa Komisi II DPRD Kota Sukabumi tidak becus bekerja.

"Pasar Pelita itu pembangunannya dikatakan selesai melalui perjanjian kerjasama ketika bangunannya selesai ketika ada tujuh sampai sebelas ruas jalan para pkl-nya ditertibkan dan pasar Pelita nya berlangsung secara utuh. Nah hari ini kan penertiban pun masih pilih pilih kita bilang tebang pilih, pilih kasih hanya beberapa yang ditertibkan jadi dilematis pedagang yang di dalam yang awalnya udah bayar jual ini itu buat beli kios pada keluar lagi, pedagang yang di luar pun berdagang di luar jadi was was jadi mereka ketakutan," tambahnya.

Baca Juga: Sebanyak 30 Saksi Diperiksa Kejari kabupaten Sukabumi Atas Dugaan Korupsi SPK Fiktif : Termasuk dari Provinsi

"Gimana mungkin pada akhirnya kepentingan kepentingan eksekutif legislatif maupun pihak ketiga yang dikorbankan adalah pedagang," tutur Danial.

Tuntutan ketiga yang disampaikan mahasiswa yakni mengenai Bansos Covid 19. Danial menilai sampai saat ini kasusnya belum terbuka secara jelas serta lemahnya Peranan Komisi III DPRD Kota Sukabumi.

Hal itu mulai dicurigainya ketika mengetahui salah satu anggota DPRD yang sebelumnya sebagai Banggar (Badan Anggaran) dipindah menjadi BANMUS (Badan Musyawarah).

"Ketika memang ada anggota dewan yang jadi tiba tiba diintimidasi atau didiskriminasi kan jadi pertanyaan karena anggaran Covid ini luar biasa besar masyarakat harus tahu banyak data yang ganda, banyak data fiktif bahkan data data yang sudah meninggal pun dimasukkan salah satunya mungkin tetangga tetangga dari anggota PB himasi yang sudah meninggal tapi dimasukan kita kroscek ke keluarganya tidak menerima sama sekali ini kan menjadi pertanyaan terus dari kualitas yang seharusnya 250 ribu apakah yang nyampai totalnya 250 ribu kan engga juga," ujarnya.

"Sejauh ini hitung hitungan dari kami yang masih awal mungkin ya kurang lebih Rp 2-3 miliar kita kehilangan kita pun akan masuk melaporkan hal tersebut mengadukan hal tersebut terhadap kejaksaan entah besok atau lusa kita masih coba menginventaris data datanya," ungkapnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi SPK Palsu Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Kejari sudah Terima Titipan Uang Rp4,3 miliar

Anggota komisi II DPRD Kota Sukabumi Faisal Anwar Bagindo menanggapi tuntutan para mahasiswa. Terkait dengan Perda Keterbukaan informasi publik, menurutnya terpaksa diundur karena terhambat dengan adanya kenaikan BBM.

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah