"Itu dibenarkan dalam undang undang nomor 8 tahun 2008 jadi ada kerjasama daerah apakah DPRD mau membahas atau tidak dibolehkan. Yang pertama 2015 ikut tapi yang kedua engga," jelasnya di Kota Sukabumi.***
"Itu dibenarkan dalam undang undang nomor 8 tahun 2008 jadi ada kerjasama daerah apakah DPRD mau membahas atau tidak dibolehkan. Yang pertama 2015 ikut tapi yang kedua engga," jelasnya di Kota Sukabumi.***
Editor: Manaf Muhammad