Tidak Puas dengan Kinerja DPRD Kota Sukabumi, Mahasiswa Ramai ramai Geruduk Kantornya: Tuntutannya Apa Saja?

- 16 November 2022, 17:07 WIB
PB Himasi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi.
PB Himasi berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad

"Itu dibenarkan dalam undang undang nomor 8 tahun 2008 jadi ada kerjasama daerah apakah DPRD mau membahas atau tidak dibolehkan. Yang pertama 2015 ikut tapi yang kedua engga," jelasnya di Kota Sukabumi.***

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah