Dalih Tingkat Kinerja Kerja, Oknum Kepala Desa di Sukabumi Kedapatan Pakai Sabu-Sabu: Diruangan Kerja

- 30 Agustus 2022, 15:54 WIB
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy tengah memperlihatkan sabu sabu yang diamanlan dari tangan oknum kepala desa di Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy tengah memperlihatkan sabu sabu yang diamanlan dari tangan oknum kepala desa di Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Seorang oknum Kepala Desa Sagaranten, berinisial AA, dan perangkatnya berinisial NF, di Kampung Babakan Anyar Desa Pasanggrahan Kecamatan Sagaranten Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi.

Mereka diamankan karena terbukti menggunakan sabu didua tempat berbeda. Diantaranya di ruangan utama desa. 

"Kami menangkap dua orang pelaku pemakai sabu-sabu. Bahkan seorang kepala desa (AA) ditangkap di kantor desanya,"kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra.

Baca Juga: Rombongan Persib Pulang ke Bandung, Luis Milla Jalani Pemulihan di Parepare, Rafi: Masih Saya Dampingi

Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah mengatakan pelaku  yang juga staf desa bagian umum ditangkap di tempat yang berbeda.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka, antara lain dua buah pipet kaca berisikan narkotika jenis sabu sisa pakai.


“Kemudian dua alat hisap atau bong, satu cricket, dua unit smartphone android, dan dua buah test kit hasil tes urine positif metamfetamina, ”kata Dedy.

Baca Juga: Diluar Dugaan, Mental Pemain Persib Bandung Anjlok Akibat Kebobolan di Menit Awal? Budiman: Tak Menyangka

Dedy mengungkapkan, dari hasil penyelidikan, kedua tersangka sudah tiga tahun menggunakan narkotika jenis sabu tersebut.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x