Jejak Peredaran Sabu Rp29 Miliar di Sukabumi, Polisi Sebut Pelaku Kerap Hilangkan Jejak

- 9 April 2022, 11:52 WIB
Jejak Peredaran Sabu Rp29 miliar di Sukabumi, Polisi Sebut Pelaku kerap menghilangkan jejak
Jejak Peredaran Sabu Rp29 miliar di Sukabumi, Polisi Sebut Pelaku kerap menghilangkan jejak /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad

MEDIA PAKUAN - Peredaran narkotika jenis sabu secara besar besaran disebarluaskan ke wilayah Sukabumi. Hal itu terungkap ketika dua tersangka YS (34) dan YH (32) tertangkap basah di Kecamatan Cicurug, Kamis 7 April 2022 lalu.

Namun dibalik bisnis gelap tersebut, Satuan Narkoba Polres Sukabumi menyingkap sejumlah fakta yang dilakukan sindikat itu.

Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan membeberkan pelaku bukan pemain baru dalam peredaran sabu.

Baca Juga: Jangan Galau saat Buka dan Sahur Puasa! Ini Resep Perkedel Kentang Praktis

Menurutnya meskipun sabu seberat 24,479 kg dengan total nilai Rp29.324.000.800 berhasil diamankan, ada sebagian yang berhasil lolos diedarkan.

"Dari barang ini kira-kita tiga kilo sudah terjual," kata Kusmawan.

Nilai nominal yang fantastis itu tak menyurutkan niat pembeli dan pengedar saling bertransaksi. Buktinya barang haram tersebut berasal dari luar Sukabumi yang ditujukan beredar di sejumlah daerah lainnya.

Baca Juga: Reaksi Berlebihan, Will Smith Mundur Dari The Academy Usai Insiden, Tulis Diakun Twitter Seperti Ini

"Dua orang yang ditangkap ini merupakan bagian dari jaringan gelap pengedar narkoba jaringan Sumatra," paparnya.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x