Warga Tengah Sholat Tarawih, 6 Orang Warga Goalpara Asik Berjudi: Tak Berkutik Ketika Disergap Polisi

- 9 April 2022, 17:25 WIB
Barang bukti judi di Sukabuni diamankan polisi
Barang bukti judi di Sukabuni diamankan polisi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Sektor Sukaraja Resor Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian yang terjadi di Kampung Goalpara, RT. 03/01, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. 

Berdasarkan informasi, ada enam orang tersangka yang terlibat kasus tersebut, diantaranya YM (44), N (49), IS (52), Y (40), CS (34), dan ES (57) kini telah diamankan polisi.

Mereka disergap polisi saat warga tengah sholat terawih. Polisi berdatangan setelah memperoleh laporan dari warga. 

Baca Juga: Arab Saudi Mulai Menghijau, Ternyata Ini Penyebab Tumbuhnya Perkebunan Buah dan Sayur di Gurun Pasir

Baca Juga: Masih Kenang Vanessa Angel, Marissya Icha Minta Maaf

Baca Juga: Marissya Icha Bagikan Kenangan Bersama Vanessa Angel di Ramadhan Tahun Lalu : Auranya Masyaallah

"Jadi para pelaku melakukan kegiatan perjudian tersebut dengan cara duduk melingkar," kata Kapolsek Sukaraja, Kompol Supardi, kepada awak media, Sabtu 9 April 2022.

Baca Juga: Arab Saudi Menetapkan Batas Kuota Haji Tahun ini Satu Juta Orang dengan Syarat Vaksinasi Penuh

Baca Juga: Arab Saudi Tetapkan Kuota 1 Juta Jamaah Haji Tahun Ini, Syarat Usia Jadi Penentu

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x