Akhirnya Kota Sukabumi Zona Hijau dan PPKM level 1, Kok Bisa?

- 6 April 2022, 20:40 WIB
 Kota Sukabumi Siap Menyambut PPKM kategori hijau
Kota Sukabumi Siap Menyambut PPKM kategori hijau /Manaf Muhammad/Mediapakuan.com
 
 
MEDIA PAKUAN - Kota Sukabumi dipastikan berada di zona hijau risiko penularan Covid 19 dengan kriteria Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.
 
Kembalinya Kota Sukabumi ke level 1 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri no 20 tahun 2022 yang berlaku dari tanggal 5 hingga 18 April 2022.
 
Sebab Kota Sukabumi berada di level 1, sejumlah peraturan mengalami pelonggaran yang telah disesuaikan oleh Satuan tugas penanganan Covid-19. 
 
 
 
 
Juru bicara satuan tugas penanganan Covid 19 Kota Sukabumi Wahyu Handriana mengatakan hal tersebut tak terlepas dari kasus Covid 19 yang kian melandai.
 
Selain jumlah kasus yang menurun, keterisian Bed Occupancy Rate (BOR) di rumah sakit rujukan yang sedikit, tidak bertambahnya kasus kematian.
 
Serta cakupan vaksinasi yang memadai turut menjadi faktor yang menjadikan Kota Sukabumi level 1.
 
 
"Jumlah kasus, Jumlah pasien yg di rawat, Jumlah kematian, Respon kita sama cakupan vaksinasi," kata Wahyu kepada Media Pakuan, Rabu 6 April 2022.
 
Sementara itu data kasus harian Covid 19 dari Dinas Kesehatan Kota Sukabumi per hari ini Rabu 6 April 2022 jumlah kasus aktif sebanyak 3.052 dengan catatan bertambah satu orang positif.
 
 
Untuk pasien isolasi tersisa 7 orang dengan rincian 6 dirawat di rumah sakit dan 1 orang isolasi mandiri.
 
Kemudian kesembuhan pasien berjumlah 3.038 orang dan tidak terdapat kasus kematian dalam beberapa hari terakhir dengan total masih 7 korban jiwa.
 
 
Adapun cakupan vaksinasi Kota Sukabumi sudah mencapai 90,34 persen dan vaksinasi lansia sebesar 82,86 persen.
 
Dengan demikian Kota Sukabumi ditetapkan berada di zona hijau risiko penularan Covid 19 dan PPKM level 1.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x