Gudang Pisang di Baros Kota Sukabumi Dilalap Si Jago Merah, Dua Sepeda Motor Terbakar

- 10 Februari 2022, 19:44 WIB
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang menghangusan gudang pisang di Kota Sukabumi/FOTO ISTIMEWA.
Petugas pemadam kebakaran berupaya memadamkan api yang menghangusan gudang pisang di Kota Sukabumi/FOTO ISTIMEWA. /
 
MEDIA PAKUAN-Kebakaran gudang tempat penyimpanan pisang di Jalan Nangela Baros RT 01 RW 07 kelurahan dan kecamatan Baros Kota Sukabumi gegerkan warga sekitar.
 
Kejadian pada Kamis 10 Februari 2022 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB tersebut langsung dilaporkan warga kepada Pemadam Kebakaran Kota Sukabumi.
 
Selang sepuluh menit, tepatnya pukul 01.10 WIB dua unit kendaraan Damkar Kota Sukabumi tiba di lokasi. 
Petugas serta warga yang berada di lokasi berjibaku padamkan kobaran api yang sudah membesar. Namun api terlanjur melahap sebagian aset gudang pisang tersebut. Bahkan dua unit sepeda motor tak dapat terelakkan dari lahapan si jago merah.
 
"Gudang pisang beserta 2 kendaraan bermotor kawasaki (D 3142 VEK) dan honda beat (F 5016 0J). Pemilik atas nama Eri Yusup," kata Kabid Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sukabumi, Ajat Sudrajat, Kamis 10 Februari 2022.
 
Dari hasil penelusurannya, diduga kebakaran tersebut bersumber dari korsleting arus listrik. 
"Diduga arus pendek listrik, namun rumah di sekitar lokasi terselamatkan. Kerugian yang ditimbulkan sekitar Rp 50.000.000," jelasnya.
 
Namun beruntungnya, insiden tersebut tidak menelan korban jiwa maupun luka luka.
 
Adapun luas area yang terbakar di kecamatan Baros Kota Sukabumi tersebut kurang lebih 8 x 8m². Api berhasil padam total pada pukul 01.45 WIB.***

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x