Meregang Nyawa! Pemburu Babi Hutan asal Bogor Tewas di Simpenan Sukabumi: Tertembak Teman Sendiri

- 10 Februari 2022, 19:09 WIB
Ilustrasi. Seorang pemburu babi hutan tewas tertembak senjata temannya sendiri.
Ilustrasi. Seorang pemburu babi hutan tewas tertembak senjata temannya sendiri. /Pexels/Elle Hughes
 
MEDIA PAKUAN - Benyamin Sulaeman seorang pemburu asal Kota Bogor, tewas setelah tertembak oleh rekannya sendiri sesama pemburu.
 
Dia tewas saat sedang berburu babi hutan di Kampung Cisarakan,Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada sabtu 5 februari 2022,  sekitar pukul 21.00 WIB. Korban bersama rekannya pada Sabtu melakukan perburuan babi hutan.
 

Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila, Kamis mengatakan korban tewas diketahui bernama Benyamin Sulaeman warga Jalan Kalasan Blok N I/12 RT 05/09, Kelurahan Kedungbadak, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.
 
Dia mengatakan pria berusia 73 tahun tersebut tewas setelah tertembak di bagian pinggul kanannya oleh senapan rekannya sendiri berinisial Ya (59) warga Jalan Kidangkencana RT 001/027, Kelurahan/Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
 

Kronologi kejadian berdasarkan penyelidikan kepolisian bahwa saat  Benyamin dan Ya menyusuri hutan untuk mencari keberadaan babi hutan, kondisi jalan tanah di lokasi kejadian sangat licin.

Ya yang berada di belakang korban membawa senjata kaliber 8x57 mm merek Mauser dengan nomor senjata api 11845, dalam keadaan tidak terkunci, terpeleset dan jatuh dan tidak sengaja pelatuk senapan tertarik dan meletus. 
 
 
Senjata tersebut mengarah pada korban yang berada di depannya, hingga pelurunya mengenai pinggul kanan Benyamin, yang berada di depannya.

Ya pun panik dan langsung meminta bantuan masyarakat sekitar. Warga berdatangan ke lokasi dan membantu mengevakuasi korban ke RSUD Palabuhanratu.
 
 
Namun, Dalam sebelum sampai ke rumah sakit dalam perjalanan karena terlalu banyak mengeluarkan darah, Benyamin meninggal.

Melansir Antara news, 10 februari 2022, hasil pemeriksaan dari tubuh korban ditemukan serpihan proyektil pada bagian pinggul dengan luka berdiameter 1 cm.
 
 
Sementara itu dari olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan satu buah selongsong peluru yang telah ditembakkan

Untuk penyidikan lebih lanjut polisi menyita tiga buah proyektil peluru yang masih utuh dan senjata non-organik Polri Perbakin milik Ya.
 
 
 Dengan izin penggunaan senjata api untuk rangka berburu  nomor  SI65IIYan.2.7.2022 tanggal 04 Februari 2022.

Rizka menambahkan "Kami masih mengembangkan kasus ini, namun dari hasil penyidikan tertembaknya korban oleh rekannya tersebut tidak ada unsur kesengajaan, tetapi lebih dikarenakan kelalaian Ya," katanya.*** 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x