"Kalau orang yang posisinya di luar negeri ada mekanismenya, ada tahapan-tahapan yang harus kita koordinasikan, kan bukan yuridiksi kita di Australia," ucapnya.
Sebelumnya penyidik Subdit Harta dan Benda Direskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap Freddy Kusnadi dalam kasus mafia tanah yang menimpa Ibu Dino Patti Djalal.
Fadil Imran menerangkan, Freddy ditangkap di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jum'at pagi. Menurutnya penangkapan Freddy telah sesuai dengan prosedur hukum.
"Jum'at pagi saudara FK (Freddy Kusnadi) kita tangkap di Kamayoran. Penyidik memiliki dua alat bukti yang cukup untuk melakukan penangkapan," terangnya.
Nama Freddy Kusnadi belakang jadi perbincangan publik setelah mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal menyebutnya sebagai otak sindikat mafia tanah.
Baca Juga: 4 kali Ketahuan Nissa Sabyan Hanya Minta Maaf, Ririe Fairus Meminta untuk Melepaskan
Yang dimana Freddy mengatur dan telah mengambil alih secara ilegal tiga tanah yang dimiliki keluarga Dino Patti Djalal.
Dino menyebut, sejumlah modus dilakukan oleh kelompok ini. Untuk kasus di Kemang, Freddy disebut menerima Rp 320 juta sebagai bagian dari gadai sertifikat rumah di Kemang ke koperasi yang nilainya Rp5 miliar.*** Samsun Ramlie
Sumber: https://tribratanews.polri.