MEDIA PAKUAN - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Interpol untuk memburu Benny Tabulajan yang tersangku kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran mengatakan, penyidik tengah berkoordinasi dengan Interpol untuk mengejar tersangka Benny Tabalujan yang diduga berada di Australia.
"Kita koordinasi dengan Interpol, Rencana red notice diterbitkan kita nunggu gelar perkara. Kalau red notice kan harus digelar perkara oleh Interpol dan penyidik, katanya dalam press release yang diterima Media Pakuan, Sabtu, 20 Februari 2021.
Fadil Imran memastikan proses hukum kasus Direktur Utama PT Selve Veritate akan terus diproses dan sedang berlanjut sampai dengan sekarang.
"Alat bukti sudah cukup dari tiga tersangka, dimana dua sudah disidangkan. Dan satu tersangka karena posisinya tidak ada di Indonesia maka prosesnya masih tahap koordinasi dengan Interpol," ujarnya.
Fadil Imran menyebut untuk mengetahui posisi tersangka Benny Tabalujan penyidik Polda Metro Jaya harus komunikasi terlebih dahulu dengan Interpol.
Baca Juga: UU ITE Biang Keladi Perdebatan, Najwa Shihab: Bikin Paguyuban Korban UU ITE Masak Tak Boleh?
Setelah semuanya jelas, lanjut Fadil Imran, penyidik akan melakukan koordinasi lagi dengan Interpol bersama Australian Federal Police (AFP).