MEDIA PAKUAN- 20 Febuari adalah hari peringatan lahirnya Serikat Buruh Indonesia (SPSI) dan Hari Pekerja Indonesia (Harpekindo).
Hari Pekerja Nasioal tidaklah semua orang mengetahuinya seperti Hari Buruh Dunia yang diperingati setiap tanggal 1 Mei 2021.
Hari Pekerja Nasional atau Harpekindo bertujuan untuk menyatukan semangat kaum pekerja Indonesia.
Alasan penetapan 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional sesuai dengan surat Keputusan Presiden Nomor 9 yang disampaikan dalam sambutan tertulis.
Isinya menyebutkan, tanggal 20 Februari sebagai Hari Pekerja Nasional dan bukan hari libur.
Anugerah Harpekindo ini kurang begitu dikenal seperti May Day. Meski tidak sepopuler Hari Buruh Internasional, Hari Pekerja Indonesia muncul dengan menggunakan momentum kelahiran Federasi Buruh Seluruh Indonesia (FBSI).
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta RCTI Bius Ema-ema di Magelang, Netizen Ini Bikin Ngakak!
Sejarah Hari Pekerja Nasional