Cokok! Polda Metro Jaya Jebloskan Dua Orang Pencuri di Bekasi, Yusri Yunus: Modus Incar Minimarket Tutup

- 11 Februari 2021, 20:23 WIB
Ilustrasi pencuri
Ilustrasi pencuri /jcomp
 
MEDIA PAKUAN-Pelaku pencurian bermodus mengincar minimarket tutup berhasil di cokok personil Polda Metro Jaya.
 
Mereka berhasil menjebloskan ke sel tahanan usai tertangkap basah usai  pembobolan mini market. 
 
Kini, kedua orang pelaku itu diamankan di rumah kontrakan.
 
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan telah berhasil mengamankan pelaku dalam kasus pencurian minimarket yang terjadi di Jatisampurna, Bekasi.
 
"Total tersangka yang diamankan berjumlah dua orang berinisial SF dan AFC, Mereka diamankan di kontrakannya di daerah Jati Makmur, Kota Bekasi," tambahnya.
 
Dikutip dari Pmjmews Yusri mengatakan, dengan tingkah kedua tersangka dalam menjalankan aksi pencurian ini dengan mengincar minimarket yang sudah tutup. 
 
 
"Modus dari tersangka adalah berkeliling, tersangka SF ini sebagai kapten yang merencanakan, mengajak, dan mencari minimarket untuk dicuri. AFC ini berperan untuk menjaga kondisi di luar minimarket dan membawa barang-barang curiannya," ujarnya.
 
Dalam melancarkan perbuatannya, pelaku SF ini menggunakan alat berupa kunci L atau kunci T. Sementara, hasil curiannya hanya berupa produk-produk yang dijual seperti makanan dan alat-alat rumah tangga.***
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x