MEDIA PAKUAN-Kabar tak sedap datang dari anak raja dangdut Rhoma Irama yakni Muhammad Ridho.
Beradar kabar Ridho Rhoma ditangkap kembali dengan kasus yang serupa yakni penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya benar, kita amankan berinisial MR," terang Kombes Yusri saat dikonfirmasi, di Jakarta. Dikutip dari laman PMJNews, Minggu, 7 Februari 2021.
Baca Juga: Tersandung Kasus Narkoba, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi
Tersangka yang tengah diamankan itu juga telah dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan tersebut hasilnya MR positif mengandung narkoba jenis amphetamine.
"Positif amphetamine," kata Yusri menegaskan.
Yusri juga menyebut untuk saat ini MR masih menjalani pemeriksaan secara intensif guna dimintai keterangan lebih lanjut