Dalih Kirim Paket Sale Pisang, Tahanan Lapas di Sukabumi Kepergok Diberi Sabu

- 2 Februari 2021, 14:37 WIB
Ilustrasi Penyelundupan di Lapas
Ilustrasi Penyelundupan di Lapas /Pixabay/Ichigo121212
 
MEDIA PAKUAN - Aksi penyeludupan narkoba kembali terjadi di Lapas IIB Kota Sukabumi yang berlokasi di Jl. Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, Senin, 1 Februari 2021.
 
Modus yang dijalankan secara berkelompok ini terdeteksi oleh petugas pemeriksa makanan Lapas Nursakinah ketika memeriksa makanan secara detil. 
 
Awalnya tersangka pengirim berjumlah dua orang berinisial GI dan IBPS mengirim makanan berupa sale pisang untuk seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisial AG. 
 
 
Namun petugas berhasil menggagalkan aksi tersembunyi mereka, Nursakinah menemukan tujuh paket sabu yang dibungkus alumunium foil bungkus rokok. 
 
"Kami berkomitmen penuh untuk tidak main-main dengan narkoba. Siapa pun yang terlibat dengan narkoba akan kami tindak tegas, terutama bagi yang mencoba memasukkan narkoba ke dalam lapas," tegas Kepala Lapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toa.
 
Atas temuan itu, ia langsung melaporkannya kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas dan Kalapas Kota Sukabumi yang kemudian diteruskan ke Satuan Narkoba Kepolisian Resor Polres Sukabumi Kota. 
 
 
"Kami sudah menyerahkan tersangka GI dan IBPS beserta barang bukti yang ditemukan kepada Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku" lanjutnya. 
 
Masih kata Christo, "Inilah bukti nyata kami melakukan penggeledahan ekstra ketat bagi setiap pengunjung yang hendak menitipkan makanan bagi WBP".
 
Seperti diketahui sebelumnya akhir tahun lalu tepatnya 30 Desember 2020 modus serupa pernah terjadi di Lapas IIB Sukabumi dengan dalih mengirim makanan berupa tumis cumi yang berisi sabu.*** Manaf.

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x