PPKM Diperpanjang Dimanfaatkan Kulir Sabu, Polres Metro Jakarta Barat Masih Mencari Gembong Narkoba

- 24 Januari 2021, 15:47 WIB
POLRES METRO JAKARTA BARAT
POLRES METRO JAKARTA BARAT /DOK. METRO JAKARTA BARAT/

MEDIA PAKUAN - Pemerintah resmi mengeluarkan surat edaran terkait dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa -Bali hingga 8 Januari 2021 mendatang.

Namun, momen kegiatan PPKM ini disalah gunakan seorang kulir narkoba, Minggu, 24 Januari 2021.

Baca Juga: Abaikan! Ingin Dibilang Keren Malah Merugikan, Ini Resiko Spakbor Dicopot

Aksi nekad dari kulir narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut tercium Polres Metro Jakarta Barat.

Kini polisi mengamankan kulir narkoba berserta barang buktinya.

Dari laporan polisi terungkap seorang kulir tersebut berinisial S (22)

Baca Juga: Daftar Harga Hp Realme Terbaru, Akhir Januari 2021! Ada Realme Narzo 20, Realme 7i, Realme X3

Seperti yang diwartakan Lamongantoday.com Seorang pemuda berinisial S (22) berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara beserta unit 1 sat narkoba berikut barang bukti berupa paket narkoba pada Jumat (22/1/2021).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo membenarkan anggotanya baru saja melakukan penangkapan kepada seorang kurir narkoba jenis sabu.

"Benar, anggota baru saja melakukan penangkapan kepada tersangka," ujar dia Sabtu (23/1/2021) dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x