Sabu Senilai Rp156 miliar Berhasil Diamankan Polisi: Terdapat 196 Paket dengan Kode '555'

- 23 Desember 2020, 07:44 WIB
Sebanyak 196 paket atau 201 kilogram sabu ditunjukkan dalam proses penangkapan di Hotel WIR Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2020.
Sebanyak 196 paket atau 201 kilogram sabu ditunjukkan dalam proses penangkapan di Hotel WIR Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa 22 Desember 2020. /ANTARA/Asep Firmansyah

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil mengamankan Sabu seberat 201 Kg dari seseorang yang membawanya di Hotel WIR, Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Desember 2020.

Sabu tersebut dipecah menjadi 196 paket dengan perkiraan harga senilai Rp156 miliar.

"Ini masih kita dalami semua karena ini baru, yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan lagi," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Yusri Yunus di Jakarta, Selasa Tengah Malam, seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kelabui Razia Kepolisian, Pengedar Barang Haram Nekat Buat Ganja Berbentuk Susu, Kopi dan Dodol

Awalnya terdapat laporan dari masyarakat setempat tentang adanya sabu-sabu yang akan dikirim dari wilayah Jakarta.

Terdapat 10 pelaku yang berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian, namun sabu-sabu itu ibawa oleh satu pelaku lainnya.

Akhirnya satu pelaku yang membawa sabu seberat 201 kg itu, ketahuan masuk ke sebuah hotel di Petamburan.

Baca Juga: Rilis Lagu Baru Tentang Ibu, Rizky Febian Buat Merinding Netizen

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya kemudian mengamankan sabu senilai Rp156 miliar itu, bersama dengan barang bukti lainnya.

"Sampai dengan saat ini di sini, kita masih melakukan pengembangan atau adakah tersangka lain ataukah ada barang bukti lagi," ujar Yusri.

11 pelaku ini ternyata biangnya dari penyelendupan sabu dari jaringan Internasional.

Baca Juga: Merasa Tertekan, Inilah 5 Zodiak yang Sering Kesulitan Mengelola Stres

Sabu yang dipecah menjadi 196 paket tersebut, dicurigai berasal dari Timur Tengah.

Dikarenakan terdapat kode 55 yang menempel pada setiap paket sabu tersebut.

Kode 55 itu pernah terlihat pada awal tahun lalu, yang dimana Polisi juga mengamankan pelaku pembawa barang haram dengan kode yang sama di Serpong.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Login dtks.kemensos.go.id, Segera Cek Penerima BST Bansos KK PKH Tahap 9

"Kalau liat kodenya kita masih ingat tanggal 31 Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu di daerah Serpong saat keluar di tol dari arah Banten," kata Yusri.

"Dari barang itu kode yang sama 55 ini adalah barang memang jaringan internasional dari Timur Tengah. Kenapa dikatakan sama? Karena kodenya sama seperti ini," ujarnya menambahkan.

Maka dari itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x