Razia Tempat Hiburan Malam, Polres Cianjur Amankan Empat Pria dan Alat HIsab Sabu

- 28 November 2020, 15:58 WIB
Ilustrasi Narkoba
Ilustrasi Narkoba /Pixabay/

MEDIA PAKUAN-Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat lakukan razia yang diduga sebagai tempat transaksi narkoba, dini hari Sabtu 28 November 2020.

Ditempat tersebut petugas menemukan alat hisap untuk memakai narkoba di dalam satu ruangan karaoke tempat hiburan malam tersebut.

"Kami menemukan pipet, sedotan dan korek gas yang tidak utuh di salah satu ruangan karaoke Balkiss. Ini membuktikan kalau tempat hiburan malam dijadikan tempat untuk memakai sekaligus bertransaksi narkoba," kata Kasat Narkoba Polres Cianjur, Iptu Ali Jupri di Cianjur.

Baca Juga: Pasca Bencana Longsor, Jalan Bandung-Cianjur Kembali Bisa Dilalui

Dia mengungkapkan, dengan ditemukannya alat hisap sabu di tempat hiburan malam tersebut menambah deratan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Cianjur.

Petugas juga seiring mengamankan empat pria dari dalam ruangan karaoke berkapasitas lebih dari 10 orang itu.

Namun, keempat orang yang berada di tempat itu mengaku tidak memakai barang haram tersebut di ruang karaoke.

Kasat menduga tempat hiburan malam yang juga menjual minuman keras tanpa izin itu juga kerap dijadikan tempat pesta narkoba. Dugaan itu berdasarkan ditemukan alat hisap di dalam ruangan setelah petugas melakukan penggeledahan.

"Kami menduga kalau tempat karaoke ini, sering dijadikan tempat untuk transaksi dan memakai narkoba karena ditemukan barang bukti alat hisap," katanya.

Halaman:

Editor: Hanif Nasution

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x