Polisi Rekonstruksi Kasus IRT Membunuh Penagih Utang di Kota Sukabumi, Warga Kaget Pelaku Bisa Sebegitu Sadis

20 Desember 2023, 13:38 WIB
Rekonstruksi kasus IRT membunuh penagih utang di Kota Sukabumi, Rabu 20 Desember 2023. /Manaf Muhammad/Media Pakuan



MEDIA PAKUAN - Jajaran Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan rekonstruksi perkara kasus pembunuhan seorang debt collector atau penagih utang yang dilakukan oleh seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial PS (28), Rabu 20 Desember 2023.

Berdasarkan pantauan Media Pakuan di lokasi di rumah tersangka di Jalan Lio Santa RT 03 RW 01 Kelurahan Cikondang Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.30 WIB. Jalannya rekonstruksi turut disaksikan warga sekitar yang berkerumun di sekitar TKP. 

Tim INAFIS dan Jaksa Penuntut Umum Jaja Subagja turut menyaksikan jalannya rekonstruksi. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun mengatakan, total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah dari rumah tersangka, rekonstruksi dilanjutkan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.

"Baik kami sudah lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah," kata Bagus di sekitar rumah tersangka, Rabu 20 Desember 2023.

Baca Juga: Bengisnya IRT Muda di Sukabumi Bunuh Penagih Utang: Suruh Anaknya untuk Buang Jasad Korban ke Sungai Cipelang

Dalam rekonstruksi ini, Bagus mengungkapkan kematian korban diperagakan pada adegan ke 30 saat berada di kamar rumah tersangka. 

"Tadi di adegan yang ke 30. Posisi di kamar. Jadi ketika pelaku ini menyimpan korban menidurkan korban di kasur, diduga korban masih ada napasnya," ujarnya.

Keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, dia belum bisa menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.

Baca Juga: Terungkap! Mayat Perempuan di Sungai Cipelang Sukabumi Ternyata Dibunuh IRT saat Nagih Utang

"Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada," tuturnya.

Sementara itu tetangga pelaku berinisial RP (33) mengaku terkejut saat mengetahui tersangka melakukan perbuatan keji tersebut. Pasalnya, selama ini menurutnya tersangka berhubungan cukup baik dengan warga sekitar.

"Pokoknya keseharin si ibu mah baik tidak menonjolkan ke orang orang. Saya juga ga tau sugan (tersangka) punya uang teu sugan gitu ge henteu (saya juga ga tahu mungkin (tersangka) punya uang, mungkin tidak gitu juga engga)," katanya.

"Kaget, gak nyangka si ibu teh nya, pas suaminya bilang ke saya, istri saya nuju aya (sedang ada) kejadian," jelasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Bupati Sukabumi Larang Mobil Dinas Dipakai Liburan Bersama Keluarga: Membandel Disanksi!

Rekonstruksi selesai dilaksanakan di TKP kedua di jembatan aliran Sungai Cipelang sekitar pukul 12.00 WIB. Diberitakan sebelumnya, pembunuhan dilakukan oleh PS terhadap RS (37) saat sedang ditagih utang oleh korban.

Setelah dihabisi nyawanya, pelaku menyuruh anaknya untuk membuang jasad korban yang dibungkus dengan kasur ke Sungai Cipelang Kota Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler