MEDIA PAKUAN - Personil Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Selasa 19 Desember 2023 melakukan pengamanan aksi pembongkaran paksa gubuk bedeng yang dilakukan warga.
Warga membongkar gubuk bedeng terletak di tepian sungai Cicatih, di Kampung Cipanas RT 02/23, Kelurahan Cibadak. Gubuk yang digunakan pasangan kumpul kebo itu, langsung dibakar.
Tindakan warga ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi dari warga masyarakat gubuk tersebut digunakan untuk tindakan asusila.
Gubuk tersebut dihuni oleh dua orang, Y (36) dan A, yang diduga sering melakukan tindakan asusila di tempat tersebut.
Baca Juga: Usai Agresi Bantai Penduduk Palestina, Israel Dirikan Real Estate di Jalur Gaza
Y, warga Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, sedangkan A (45) tahun, merupakan warga Desa Cisarua, Kecamatan Nagrak.
Kronologi kejadian dimulai saat Bhabinkamtibmas Kelurahan Cibadak, Bripka Sandi Praja, Babinsa Kelurahan Cibadak, dan Lurah Cibadak mendampingi warga masyarakat dalam pembongkaran gubuk.
Informasi dari warga menyebutkan gubuk tersebut sering digunakan oleh Y dan teman lelakinya untuk tindakan asusila.