MEDIA PAKUAN - Seorang siswa SD di Kota Sukabumi yang diduga menjadi korban perundungan di lingkungan sekolah diduga telah di-bully sejak setahun lalu.
Kuasa Hukum siswa SD korban bullying di Sukabumi Mellisa Anggraini mengatakan, korban harus memendam dalam-dalam rasa sakit di-bully sejak kelas 3.
Sampai pada puncaknya pada 7 Februari 2023 ketika korban mengalami patah tulang pada tangan kanannya akibat bullying oleh teman-temannya.
"Itu adalah hasil dari perbuatan perundungan yang dialami dan sebenarnya itu bukan kali pertama hanya puncaknya terjadi pada tanggal 7 Februari itu," kata Mellisa, Senin 18 Desember 2023 malam.
Bahkan menurutnya, banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini, termasuk intimidasi yang dilakukan oleh sejumlah orang dewasa.
"Delapan orang ini adalah ada kepala sekolah, ada guru, ada Wali kelas, wali kelas ada dua karena anak korban mengalami ini dari kelas 3 sampai kelas 4 SD kemudian ada guru yang menurut anak korban yang ikut melakukan kekerasan, ada komite juga yang ikut ikutan," ujarnya.
Dia pun akan menyerahkan sejumlah bukti kepada kepolisian untuk membantu pengungkapan kasus ini. Pihaknya pun menegaskan tidak ada kata damai dalam perkara ini.
"Kami serahkan pembuktian dan proses hukumnya kepada polres tapi satu hal yang kami ingin sampaikan kami juga sudah memegang bukti bukti yang juga nanti akan kami serahkan," ucapnya.