MEDIA PAKUAN - Program Pemerintah BSU Guru Honorer ini, disambut baik oleh Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pengurus Pusat (Dikdasmen PP) Muhammadiyah, Baedhowi.
BSU ini diberikan kepada 2 juta guru honorer dan tenaga pendidik, dengan subsidi sebesar Rp1,8 juta per orang.
“Saya menyambut baik kebijakan Mendikbud yang memberikan bantuan subsidi upah bagi guru-guru non-PNS," tutur Baedhowi, dikutip Media Pakuan dari laman resmi Kemndikbud.
Baca Juga: Hore!Pemerintah Gelontorkan Rp3 Triliun BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga
Berikut persyaratan lengkap yang harus dipenuhi menurut peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Wah! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Telah Disalurkan Rp3 Triliun, Cek Apakah Anda Penerimanya?
2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta
3. Bertatus non-PNS
4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Manjur! Inilah Syarat Mudah dan Cepat Dapatkan BLT BPJS, BSU dan Banpres UMKM
“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.
Berikut inilah 8 golongan yang dijamin mendapatkan BSU tenaga pendidik honorer.
1. Dosen
Baca Juga: Ingin Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua? Penuhi 3 Kriteria Ini Dijamin Cair Rp2,4 Juta
2. Guru
3. Kepala Sekolah
4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
Baca Juga: Bingung Anda Termasuk Penerima BLT Banpres UMKM atau Tidak, Cek Online Sekarang juga Disini!
5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan
6. Tenaga pengelola perpustakaan
7. Tenaga pengelola laboratorium
Baca Juga: Belum Tau Dapat atau Tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Cek Nama Anda Disini
8. Tenaga administrasi non-PNS
Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Baca Juga: Tips Ampuh! Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Melulu? Coba Ajukan Masalah Anda Disini
2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.
3. Surat keputusan penerima BSU
4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)
Baca Juga: Ingin yang Cepat? Berikut 4 Rekomendasi Kantor Lembaga Pengusul dan Dapatkan BLT Banpres UMKM
Berikut langkah-langkah mendapatkan BSU guru honorer dan tenaga pendidik:
1. Login melalui laman https://info.gtk.kemdikbud.go.
2. Jika ditemukan kesalahan data, lakukan perbaikan melalui aplikasi dapodik di sekolah masing-masing
Baca Juga: Waduh! Belum Pernah Mendapatkan BLT BPJS, Buruan Cek Mungkin Tidak Memenuhi Syarat
3. Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi
4. Pastikan menggunakan email yang aktif milik pribadi
5. Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik
Baca Juga: Simak! Jika Ingin Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga, Hindari Rekening Seperti Ini
6. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, akan muncul tampilan tabulasi di bagian paling bawah
Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap PTK penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, agar bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.
Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BSU Tenaga Pendidik Honorer.
Baca Juga: Harus Diketahui! Berikut ini Tujuan dan Syarat Pemerintah Melalui Kemnaker Memberikan BLT BPJS
1. info.gtk.kemdikbud.go.id
2. pddikti.kemdikbud.go.id
BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.
Baca Juga: Perhatikan! Cara Mudah dan Cepat, Untuk Mendapatkan Bantuan BLT Banpres UMKM
Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.
Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.
Penyaluran ini bertujuan untuk membantu Pemerintah memberikan Subsidi Gaji Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun Anggaran 2020.
Baca Juga: Mantap! BLT BPJS Termin 2 Telah Tersalurkan, dengan Anggaran Mencapai RP9,65 Triliun
“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.
BSU Tenaga Pendidik Honorer akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.
Baca Juga: Mantap! BLT BPJS Termin 2 Telah Tersalurkan, dengan Anggaran Mencapai RP9,65 Triliun
Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.
“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick.***