PPATK Sebut Jabar dan DKI jadi Sarang Judi Online

- 27 Juni 2024, 17:55 WIB
Judi Online Membawa Dampak Negatif
Judi Online Membawa Dampak Negatif /

MEDIA PAKUAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memetakan daerah-daerah rawan judi onlinedi Indonesia berbasis nilai transaksi dan jumlah pemain.

Tak hanya di tingkat provinsi, PPATK juga merinci kabupaten dan kota yang terpapar judi online. Kalangan pelaku juga teridentifikasi.

Dari hasil kajian PPATK, Jawa Barat jadi provinsi dengan jumlah pemain dan besaran transaksi judi onlineterbesar, yakni pemain 535.644 dan total transaksi Rp3,8 triliun.

DKI Jakarta berada di urutan kedua dengan jumlah pemain mencapai 238.568 orang dan nilai transaksi sebesar Rp2,3 triliun.

Jawa Tengah ada posisi ketiga dengan total jumlah pemain sebesar 201.963 orang dan nilai transaksi sekitar Rp1,3 triliun, diikuti Jawa Timur dengan jumlah pemain sebesar 135.227 orang dan nilai transaksi Rp1,051 triliun.

Baca Juga: Sempat Berpolemik, Presiden Nyatakan Pelaku Judi Online Tak dapat Bansos, Jokowi: Ngak Ada!

Banten berada pada posisi kelima dengan total jumlah pemain sebanyak 150.302 orang dan nilai transaksi mencapai Rp1,022 triliun.

Kota dan kecamatan mana saja dengan jumlah transaksi judi online terbesar?

Menurut Menkopolhukam Hadi Tjahjanto mengatakan Jakarta Barat jadi kota dengan jumlah pemain judi onlineterbesar. Total nilai transaksi judi onlinemencapai Rp792 miliar.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah