Wah! BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Telah Disalurkan Rp3 Triliun, Cek Apakah Anda Penerimanya?

- 19 November 2020, 16:20 WIB
UPDATE BLT BPJS : Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 sampai 3 Sudah Cair, Kapan Cair Tahap 4 / pixabay
UPDATE BLT BPJS : Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 1 sampai 3 Sudah Cair, Kapan Cair Tahap 4 / pixabay /

MEDIA PAKUAN - Bantuan pemerintah berupa BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah mencapai tahap tiga.

Pada tahap tiga ini, akan disalurkan kepada 3,1 juta pekerja dengan total Rp3,77 triliun.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap tiga masih dalam proses penyaluran, karena dana yang harus ditransfer begitu banyak.

Baca Juga: Manjur! Inilah Syarat Mudah dan Cepat Dapatkan BLT BPJS, BSU dan Banpres UMKM

Maka dari itu bagi para karyawan yang ingin tahu dapat atau tidaknya BLT termin dua tahap tiga ini, bisa ikuti cara mudah ini.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Ingin Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua? Penuhi 3 Kriteria Ini Dijamin Cair Rp2,4 Juta

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Belum Tau Dapat atau Tidaknya BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Cek Nama Anda Disini

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Tips Ampuh! Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Melulu? Coba Ajukan Masalah Anda Disini

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: Simak! Jika Ingin Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga, Hindari Rekening Seperti Ini

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: Perhatikan! Cara Mudah dan Cepat, Untuk Mendapatkan Bantuan BLT Banpres UMKM

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

Baca Juga: Harus Diketahui! Berikut ini Tujuan dan Syarat Pemerintah Melalui Kemnaker Memberikan BLT BPJS

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

Baca Juga: Manjur! Inilah Syarat Mudah dan Cepat Dapatkan BLT BPJS, BSU dan Banpres UMKM

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x