Pertama, Yusril (kini) harus melawan dirinya sendiri (Yusril dulu)
Di tahun 2014 ketika Yusril membela Prabowo, dia mengatakan : Hasil Pemilu bisa dibatalkan apabila ditemukan kecurangan. Pemilu bukan sekedar Angka-angka. Ucapan Yusril justru yang sekarang jadi pegangan Tim Hukum Paslon 01 dan 03. Bisakah Yusril melawan dirinya sendiri ?
Baca Juga: Penyidik Jadwalkan Yusril Ihza Terkait Saksi Kasus Firli Bahuri
Kedua, Tahun 2019 pengaruh Jokowi masih sangat kuat bukan saja kepada rakyat, tapi juga KPU, Bawaslu dan MK sehingga ketiga lembaga itu pasti bakal memenangkan Paslon 01 Jokowo-Ma’ruf.
Jadi siapa pun pengacaranya pasti bakal dimenangkan, bukan faktor Yusril.
Ketiga, Kecurangan di Pilpres 2024 selain TSM juga vulgar yang sangat mudah dibuktikan dengan berbagai alat bukti.
Kehebatan Yusril, Otto, Hotman, OC Kaligis dll sebagai pengacara handal tidak akan mampu mematahkan bukti-bukti yang dibawa Tim Hukum Paslon 01 dan 03
Keempat, Jika pada Pilpres 2019 sengketa yang diajukan adalah soal Angka-angka, sedangkan di Pilpres 2024 yang diajukan Paslon 01 dan 03 adalah soal substansi dan proses terjadinya kecurangan Pemilu.
Baca Juga: Romli Atmasasmitha Menolak, Yusril Diperiksa jadi Saksi Ringankan Firli Bahuri
Semula Yusril dkk sudah merasa di atas angin bakal memenangkan Paslon 02 jika yang digugat adalah angka kemenangan Paslon 02 yang jika dibandingkan dengan Paslon 01 perbedaannya sangat jauh : 58 dengan 24.