Yusril Cs Kompak Serang Anies-Ganjar, Nyatanya Bakal Keok di MK! Begini Kata Pengamat Politik

- 31 Maret 2024, 08:51 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

Tapi ternyata yang diibidik Paslon 01 adalah : pelanggaran etik berat MK dan pelanggaran UU Kehakiman terhadap pencawapresan Gibran, pelanggaran proses pemilu, dan kecurangan KPU

Kelima, Komposisi Hakim MK saat ini berbeda dengan tahun 2019

Tahun 2019 Anwar Usman sangat berkuasa penuh di MK, tapi saat ini Anwar Usman sudah tidak lagi ikut menangani sengketa Pilpres.

Bahkan saat ini ada 3 hakim yang menolak Gibran lebih dominan di MK ; Suhartoyo sebagai Ketua MK, Saldi Isra sebagai Wakil Ketua dan Arief Hidayat. Ada Hakim MK baru yaitu Asrul Sani (dari P3).

Jika saja 5 hakim MK yang masih waras, independen, jujur dan adil, maka selamatlah Indonesia dari perusakan Jokowi dan dinastinya.

"Tetapi semuanya kembali kepada qadarullah. Semoga Allah menyelamatkan bangsa Indonesia dari kehancuran," Pungkasnya ***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah