Yusril Cs Kompak Serang Anies-Ganjar, Nyatanya Bakal Keok di MK! Begini Kata Pengamat Politik

- 31 Maret 2024, 08:51 WIB
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024).
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra saat konferensi pers usai sidang perdana PHPU di Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024). /Foto: PRMN Bogor/Miftahul Ulum

MEDIA PAKUAN - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD secara resmi telah membacakan permohonan gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, (27/3)

Pembacaan permohonan gugatan 01 dan 03 di tanggapi oleh Tim Pembela Hukum Prabowo-Gibran, menurut Yusril Ihza Mahendra menilai isi permohonan yang disampaikan kubu AMIN maupun Ganjar mudah dipatahkan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini menilai gugatan tersebut lebih banyak berisi narasi, dibanding fakta adanya dugaan kecurangan secara TSM (terstruktur, sistematis, massif) yang selama ini kerap digaungkan.

Sementara Tim pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea, berseloroh gugatan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar cukup dijawab dengan satu paragraf. Menurutnya, dalil kubu Anies yang mempersoalkan bantuan sosial tidak berdasar.

Baca Juga: Yusril CS Berjuang Mati-matian Jegal Gugatan Kubu 01 dan 03, Haibuan: MK Cacat Formil

"Jadi permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf, satu paragraf saja. Karena yang lainnya hanya ngoceh, ngoceh sana sini," kata Hotman di Gedung MK, Jakarta, dikutip (30/3/2024) dari Pikiran Rakyat.com

Pernyataan Yusril CS tersebut menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial, warganet menilai Tim Hukum Pembela Prabowo-Gibaran merupakan orang-orang yang tersandera kasus.

Tak heran mereka jadi bulan-bulanan publik. Menurut para pengamat media sosial Yusril CS adalah pengacara mata duitan, demi demi harta, pangkat dan jabatan, tiba-tiba berubah haluan.

Begini menurut Pemerhati Sosial dan Politik Sholihin MS, Tim Yusril CS tidak akan mudah mematahkan gugatan sengketa pilpres 2024 dari Tim Kuasa Hukum AMIN dan Ganjar-Mahfud pasalnya, ada lima poin yang susah di elakan oleh Tim Kuasa Hukum 02 ini

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x