Sidang MK Hotman Paris: Ngoceh Sana-sini, Bansos Itu Sah!, Begini Reaksi Elegan Tim AMIN

- 27 Maret 2024, 15:10 WIB
Sidang MK Hotman Paris: Ngoceh Sana-sini, Bansos Itu Sah!, Begini Reaksi Elegan Tim AMIN
Sidang MK Hotman Paris: Ngoceh Sana-sini, Bansos Itu Sah!, Begini Reaksi Elegan Tim AMIN //INstragram @prabowo-gibran/

MEDIA PAKUAN - Hotman Paris salah satu anggota Tim Hukum Pembela Prabowo -Gibran dalam gugatan sengketa hasil pilpres 2024 yang digelar pada hari ini Rabu, (27/3).

Hotman Paris menyinggung permohonan gugatan yang disampaikan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) soal permohonan gugatan dalam sidang perdana sengketa Pilpres 2024

Menurutnya, gugatan yang disampaikan kubu AMIN merupakan gugatan paling mengambang yang pernah ia dengar.

"Dalam sejarah karier saya, ini contoh surat permohonan sejenis gugatan yang paling mengambang, paling mengambang, yang digugat apa, yang dibahas bansos," kata Hotman kepada wartawan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024.

Baca Juga: Amy BMJ Ditelantarkan, Hotman Paris Dihujat Netizen Gara-gara Bela Aden Wang

Hotman mengatakan, sebagaian besar permohonan dalam gugatan itu hanya membahas soal pemberian bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah.

Menurutnya MK tak berwenang menilai persolana bansos "90 persen isi dari permohonan itu adalah tentang bansos dan itu bisa dijawab dengan satu kalimat. Bansos itu adalah sah sesuai peraturan dan MK tidak punya kewenangan menilai bansos," katanya.

"Jadi, permohonan dari 01 ini sebenarnya cukup dijawab satu paragraf, satu paragraf saja. Karena yang lainnya adalah hanya ngoceh sana-sini," sambung Hotman.

Seperti diketahui ada 9 poin yang tertulis dalam gugatannya, tim Anies-Cak Imin (AMIN) termasuk bansos tersebut.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Snack Video


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x