Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Digeledah, KPK Sita Uang dan Dokumen Diduga Hasil Korupsi: Amankan Uang Asing

- 31 Januari 2024, 19:07 WIB
Pejabat BPPD Sidoarjo Siska Wati, tersangka korupsi insentif pajak Rp2,7 miliat (kiri) dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kanan)insentif
Pejabat BPPD Sidoarjo Siska Wati, tersangka korupsi insentif pajak Rp2,7 miliat (kiri) dan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (kanan)insentif /Kolase Foto ANTARA/Instagram @ahmadmuhdloral
 
 
 
MEDIA PAKUAN - Pengeledahan di tiga lokasi terkait kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di BPPD Sidoarjo dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
 
Pengeledahan salah satunya di lakukan di rumah dinas Ahmad Muhdlor Ali selaku Bupati Sidoarjo.
 
Menurut keterangan dari Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan dilakukan pada Selasa 30 Januari 2024.
 
 
Tiga lokasi yang digeledah antara lain Pendopo Delta Wibawa atau rumah dinas Bupati Sidorajo, kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya.
 
"Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik," ungkap Ali kepada wartawan, Rabu 31 Januari 2024.
 
Ali melanjutkan, penggeledahan yang di lakukan di rumah dinas Bupati Sidoarjo, tim KPK juga mengamankan valuta asing (valas) atau mata uang asing. 
 
Serta KPK juga menyita tiga unit mobil di lokasi.
 
 
"Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat," ucapannya.
 
"Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi," tandasnya.***
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: www.pmjnews.com/article/detail/61925/geledah-rumah-bupati-si


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x