Dijaga Ketat, MK Putuskan Batas Usia Capres dan Cawapres: Sidang Pembacaan Putusan Senin 16 Oktober 2023

- 16 Oktober 2023, 12:41 WIB
Sidang pengumuman putusan/putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 16 Oktober 2023.
Sidang pengumuman putusan/putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. /Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya/am./

MEDIA PAKUAN- Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan keputusannya mengenai batas usia calon presiden (Capres) dan wakil presiden (Cawapres) hari ini, Senin 16 Oktober 2023.

Sidang pembacaan putusan akan berlangsung di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pukul 10.00 WIB.

Sebannyal 1.992 petugas gabungan dikerahkan di sekitar kawasan MK. Petugas yang  berasal dari berbagai elemen, termasuk TNI, Polri, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak pagi masih terus melakukan pengamanan.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu. Dia mengatakan pengamanan melibatkan 1.992 petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat, TNI, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Ia mengatakan elemenmasyarakat yang hadir ke gedung MK untuk menjaga keamanan. Wisnu Andiko mengatakan pentingnya kerjasama seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi MK.

Sidang pembacaan putusan MK ini merupakan momen penting dalam rangkaian persiapan pemilihan presiden dan wakil presiden di Indonesia mendatang.

Keputusan yang diambil MK akan mempengaruhi persyaratan calon Capres dan Cawapres dalam pemilihan presiden yang akan datang.***

 

 

 



 

Editor: Ahmad R

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x