Ada pun kabar baik ini disampaikan oleh Presiden Jokowi Dodo dalam rangka dari intruksi kementrian dalam Negri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Namun setelah PPKM dicabut bagai mana dengan nasip aplikasi PeduliLindungi yang pada saat tahun 2020 sangatlah wajib mengikuti peraturan ini.
Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi PeduliLindungi nantinya akan dijadikan sebagai bank pelindung kesehatan individu yang nantinya berguna sebagai platform kesehatan.
“Nanti PeduliLindungi kita transformasikan ke platform Satu Sehat, di mana teman-teman yang punya bisa pakai, fungsinya bukan hanya vaksin dan scanning saja, tapi bisa tahu imunisasi anak yang sudah kita pakai apa saja, cek darah di laboratorium, general check up masuk, sampai video CT Scan, MRI masuk,” katanya.
Ada pun isi dari platform itu nantinya akan dijadikan data tempat kesehatan, keuangan, sosial, hingga sumber daya alam.
Perencanaan ini akan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2023 nanti.***
.