Potensi Covid 19 Masih Ada, PPKM Dicabut Pemerintah, Begini Alasannya

- 3 Januari 2023, 12:54 WIB
PPKM dihentikan, pemerintah setop penjualan BBM premium atau RON 88 karena dinilai memicu borosnya konsumsi energi dan membebani keuangan negara.
PPKM dihentikan, pemerintah setop penjualan BBM premium atau RON 88 karena dinilai memicu borosnya konsumsi energi dan membebani keuangan negara. / /Pexels.com/@FebryArya

Ada pun kabar baik ini disampaikan oleh Presiden Jokowi Dodo dalam rangka dari intruksi kementrian dalam Negri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

Namun setelah PPKM dicabut bagai mana dengan nasip aplikasi PeduliLindungi yang pada saat tahun 2020 sangatlah wajib mengikuti peraturan ini.

Budi Gunadi Sadikin mengatakan aplikasi PeduliLindungi nantinya akan dijadikan sebagai bank pelindung kesehatan individu yang nantinya berguna sebagai platform kesehatan.

Baca Juga: PKH 2023 Kembali Disalurkan, Termasuk BLT Ibu Hamil yang Mencapai Rp3 Juta, Segera Daftarkan Diri Anda

“Nanti PeduliLindungi kita transformasikan ke platform Satu Sehat, di mana teman-teman yang punya bisa pakai, fungsinya bukan hanya vaksin dan scanning saja, tapi bisa tahu imunisasi anak yang sudah kita pakai apa saja, cek darah di laboratorium, general check up masuk, sampai video CT Scan, MRI masuk,” katanya.

Ada pun isi dari platform itu nantinya akan dijadikan data tempat kesehatan, keuangan, sosial, hingga sumber daya alam.

Perencanaan ini akan diperkirakan akan selesai pada akhir tahun 2023 nanti.***

 


.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x