MEDIA PAKUAN - Meskipun Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh Indonesia telah dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Tapi tidak serta merta aktivitas perayaan malam Tahun Baru 2023 di Kota Sukabumi dilonggarkan.
Bahkan aktivitas di Lapangan Merdeka di Jalan Perintis Kemerdekaan masih tetap dilarang. Polisi melarang warga berkumpul dan melakukan aktivitas disana.
Baca Juga: Penghormatan Terakhir Bagi Sang Legenda Pele, Pemerintah Brasil Berlakukan 3 Hari Libur Nasional
Baca Juga: Pele Tinggalkan Warisan Misterius Di Loker Klub Santos: Meminta Membukanya Setelah Meninggal
Warga hanya diperbolehkan melakukan aktivitas menyambut perayaan pergantian tahun di Alun-Alun Sukabumi yang berada di halaman Mesjid Agung Kota Sukabumi.
"Kami tetap melarang warga melakukan aktivitas di Lapangan Merdeka, " kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sukabumi, AKBP Sy Zainal Abidin.
Zainal Abidin memastikan tidak dicabut larangan di Lapangan Merdeka yang sebelumnya untuk mengantisipasi penyebaran wabah covid-19.