BSU Tahap 7 Cair ke 3,6 Juta Pekerja yang Memenuhi Kriteria Penerima, Jika Belum Dapat Berikut Penyebabnya

- 4 November 2022, 07:13 WIB
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos, tidak dapat berikut penyebabnya/
BSU tahap 7 sudah mulai bisa dicairkan di Kantor Pos, tidak dapat berikut penyebabnya/ /Tangkap layar Instagram @kemnaker/

Jika hal itu terjadi maka para penerima tersebut nantinya akan mendapatkan pencairan BSU melalui kantor Pos.

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Adapun pengiriman melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Baca Juga: BSU Tahap 7 Cair Lewat Kantor Pos Namun Anda Tidak Mendapatkannya? Cek Ketahui Mungkin ini Penyebabnya

Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU yang disalurkan melalui rekening ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:

1. Jika belum memiliki akun

- Buka kemnaker.go.id

- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas

- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah

-Masukkan NIK KTP

Halaman:

Editor: Iing Nuryasin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x