Jika hal itu terjadi maka para penerima tersebut nantinya akan mendapatkan pencairan BSU melalui kantor Pos.
Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.
Adapun pengiriman melalui Kantor Pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.
Adapun bagi para pekerja yang ingin mengetahui penerima BSU yang disalurkan melalui rekening ini bisa menggunakan cara sebagai berikut:
1. Jika belum memiliki akun
- Buka kemnaker.go.id
- Klik "DAFTAR" di pojok kanan atas
- Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah
-Masukkan NIK KTP