MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 7 kabarnya sudah mulai disalurkan oleh pemerintah kepada para penerima yang berhak mendapatkannya.
BSU tahap 7 ini disalurkan oleh Kemnaker melalui Kantor Pos sehingga para penerima bisa mendapatkan bantuan kemnaker tersebut sebesar Rp600 Ribu.
Namun jika BSU tahap 7 Cair akan tetapi anda belum juga mendapatkannya simak berikut ini mungkin penyebabnnya.
Baca Juga: Akan Segera Tersedia! Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor 3 November 2022
Baca Juga: BSU Cair Namun Status Masih Calon? Cek Ketahui Penyebabnya
Disadur dari akun @kemnaker, Jika para pekerja tidak mendapatkan BSU 2022 berikut ini diantara penyebabnya:
1. Tidak memenuhi persyaratan
2. Sudah menerima bantuan lainnya ( Kartu Prakerja, BPUM dan PKH )
Sedangkan Syarat atau kategori pekerja yang berhak menjadi Penerima BSU diantaranya: