MEDIA PAKUAN - Bantuan Subsidi Upah (BSU) tengah disalurkan oleh kementerian Ketenagakerjaan(Kemnaker) kepada para pekerja yang telah terdaftar dan terpenuhi syarat pada 2022 ini.
Bagi para pekerja yang ingin mendapatkan BSU 2022 agar memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi.
Jika persyaratan sudah terpenuhi namun status selalu calon terus ketahui mungkin berikut ini salah satu penyebabnya.
1. Bank similarity < 70 persen
2. Rekening calon penerima pasif/dorman/tidak aktif.