Sukses Bantu 3.680 Korban Penipuan Rumah Syariah dan Mafia Tanah, Hartanto Mudjiono Cs Siap Bantu Masyarakat

- 24 September 2022, 13:36 WIB
Hartanto Mudjiono Cs bersama sebagian korban penipuan perumahan syariah
Hartanto Mudjiono Cs bersama sebagian korban penipuan perumahan syariah /

Selain itu cek Bank BCA yang diserahkan sebelumnya pada bulan Mei 2017 ternyata cek kosong alias fiktif.

Saat menunggu proses di kepolisian, Dian berinisiatif meminta bantuan hukum kepada Hartanto Mudjiono.

Pada tanggal 21 Januari 2021, korban melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/366/I/YAN.2.5/2022/SPKT PMJ

Hartanto kemudian mendatangi Polda Metro Jaya ke Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Setelah ditelusuri kepolisian ternyata HK dan GS juga sebelumnya telah tersangkut kasus pidana terkait pertanahan.

Menurutnya, Tim Satgas Mafia Tanah Polda Metro Jaya, telah menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut dan memprosesnya hingga ke pengadilan.

Hingga akhirnya dengan bangga Abah Ato mengatakan dengan kerja keras dan tanggung jawab, sertifikat dan rumah berhasil diselamatkan dan dikembalikan kepada kliennya.

Hartanto yang berkantor di Jakarta Barat ini, memang tidak setenar pengacara dengan kasus besar lainnya, namun rekam jejaknya membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum, telah dibuktikan olehnya.

Saat berada di kediaman Bambang Safari di Sukaraja Sukabumi mengatakan "Masyarakat jangan segan melaporkan masalah pertanahan ke tim satgas mafia tanah, terutama di daerah-daerah seperti di Sukabumi ini," katanya.

Ia menambahkan" Di Sukabumi saya banyak menerima informasi hal tersebut, namun masyarakat masih enggan atau tidak mau ribet berurusan dengan hukum, padahal ini terkait kepastian hukum tanah miliknya," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah