Sukses Bantu 3.680 Korban Penipuan Rumah Syariah dan Mafia Tanah, Hartanto Mudjiono Cs Siap Bantu Masyarakat

- 24 September 2022, 13:36 WIB
Hartanto Mudjiono Cs bersama sebagian korban penipuan perumahan syariah
Hartanto Mudjiono Cs bersama sebagian korban penipuan perumahan syariah /

MEDIA PAKUAN - Kasus sengketa dan konflik di bidang pertanahan tidak pernah surut dan cenderung meningkat.

Ketersediaan tanah yang terbatas dan tidak dapat diperbaharui, kerap menimbulkan permasalahan kepemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatannya.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pengacara dari Jakarta, Hartanto Mudjiono yang sukses membantu membongkar kasus-kasus pertanahan, seperti praktik mafia pertanahan hingga penipuan oleh pengembang perumahan fiktif.

Hartanto yang akrab dipanggil abah Ato ini, kepada Media Pakuan, 23 September 2022, mengatakan bahwa di daerah banyak terjadi kasus serupa, namun masyarakat masih banyak yang belum mengerti ataupun enggan melaporkan masalah pertanahan, padahal Satgas Anti Mafia Tanah telah hadir untuk memberantas praktik mafia tanah yang kerap meresahkan masyarakat.

Salah satu kasus yang telah diungkap Hartanto Mudjiono Cs adalah penipuan berkedok perumahan murah bersubsidi dan syariah, yang menelan 3.680 korban, dengan kerugian sebesar Rp 40 miliar.

Berawal dari 4 orang tersangka yaitu Suswanto, Cepi Burhanudin, Supikatun, dan Moch Arianto, yang menjanjikan perumahan bernuansa Syariah dengan proses cepat, tanpa bank checking, tanpa KPR murah, dan bebas riba, yang akan dibangun di wilayah Tangerang Selatan dan Banten.

Salah satu pelaku mengaku sebagai ustadz untuk meyakinkan korbannya dan dijanjikan pembangunan bakal rampung pada Desember 2018, namun hingga Maret 2019, janji palsu itu terbongkar.

Hingga akhirnya Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan tersebut dan  menetapkan hukuman penjara kepada keempat tersangka pada Juni 2020.

Abah Ato juga mengungkapkan kasus lain pada 2021, yang terjadi kepada Dian Rahmiani, warga Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, yang menjadi korban penipuan kelompok mafia pertanahan.

Halaman:

Editor: M Hilman Hudori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x