PPATK Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Investasi Bodong: Tidak ada Investasi yang Instan

- 7 April 2022, 14:32 WIB
Ilustrasi PPATK Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Investasi Bodong
Ilustrasi PPATK Imbau Masyarakat Tidak Mudah Tergiur Investasi Bodong /Pixabay/Maklay62/

MEDIA PAKUAN - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana telah mengatakan himbauan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dalam investasi bodong yang sedang marak saat ini,

Berbagai investasi bodong kini mulai ramai diperbincangkan masyarakat, dan dengan berbagai macam modus investasinya.

Dari berbagai modus tersebut diantaranya ialah dengan penggunaan voucher yang diterbitkan perusahaan exchanger, transfer dana ke perusahaan penjual robot trading sampai penyamaran dana melalui sponsorship.

Baca Juga: 4 Pemain Muda Persija Jakarta Dipanggil Timnas U-23, Proyeksi SEA Games 2022 di Vietnam

"Berdasarkan hasil analisis PPATK, terdapat beragam modus yang digunakan oleh pelaku investasi ilegal dalam upaya pencucian uang yang diduga berasa dari hasil investasi bodong. Salah satunya melalui kripto," ucap Ivan.

Tak hanya itu ia juga menjelaskan bahwa pelaku tersebut menggunakan rekening dengan atas nama oranglain.

Yang mana nantinya rekening tersebut akan dipergunakan untuk menampung dana yang berasal dari investasi ilegal tersebut.

Sebagai upaya untuk menarik para investor, Ivan menyebutkan bahwa biasanya para apiliator mengiming-iminginya dengan barang-barang mewah.

Baca Juga: Perubahan Twitter Tinggalkan Celah Besar pada Situs Webnya

Dengan begitu Ivan pun sebagai ketua PPATK melakukan himbauan terhadap masyarakat agar tidak mudah tergiur.

Karen ia menyebutkan tidak ada investasi yang dapat menghasilkan untung berlimpah dengan waktu instan.

"Tidak ada investasi yang instan bisa menghasilkan untung berlimpah. Semuanya harus memiliki mekanisme yang jelas dan jangka waktu yang sesuai untuk memperoleh keberhasilan," sambungnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x