PUKIS Kritisi Tarif Masuk Taman Wisata Komodo, Kajian Tak Libatkan Masyarakat: Picu Diskriminasi dan Eksklusif

- 9 Agustus 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar / /Antara/Fransiska Mariana Nuka/

Baca Juga: Animo Masuk Militer Berkurang, AS Iming-imingi Hadiah Puluhan Ribu Dolar dalam Perekrutan: AD Terbesar

Selanjutnya, Gibran mengatakan PUKIS mengingatkan, organisasi pariwisata dunia, UNWTO, menyatakan bahwa pariwisata yang berkelanjutan harus memberikan manfaat sosial-ekonomi yang adil kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama masyarakat lokal.

Sehingga PUKIS mempertanyakan alasan kelestarian ekosistem yang selalu digaungkan pemerintah. PUKIS membantah klaim ini karena Presiden Jokowi sendiri telah menargetkan jumlah kunjungan 1,5 juta orang per tahun di DPSP Labuan Bajo.

Baca Juga: China dan Taiwan Memanas, CIA Alihkan Perhatian Lawan Beijing: Alokasi Anggaran Terorisme Dikurangi

Target ini lebih besar enam kali lipat dibandingkan jumlah kunjungan pada tahun 2019 yang sebesar 256.000 orang berdasarkan data Kemenparekraf. Artinya, kebijakan ini justru dapat memperparah situasi lewah turis (overtourism) di Taman Nasional Komodo.

“Hal ini sangat kontradiktif dan kontraproduktif. Di satu sisi pemerintah ingin beralih dari pariwisata massal ke pariwisata yang berkualitas, namun di sisi lain justru menaikkan target kunjungan wisata secara besar-besaran”, pungkas Gibran. ***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x