PUKIS Kritisi Tarif Masuk Taman Wisata Komodo, Kajian Tak Libatkan Masyarakat: Picu Diskriminasi dan Eksklusif

- 9 Agustus 2022, 15:31 WIB
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar / /Antara/Fransiska Mariana Nuka/

MEDIA PAKUAN - Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS) mengapresiasi keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT).

Apresiasi diberikan seiring penundaan kenaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar hingga 1 Januari 2023 mendatang.

"Kami mendukung penundaan kenaikan tarif sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis bagi pemerintah pusat dan daerah”, ujar Direktur Eksekutif PUKIS M. M. Gibran Sesunan.

Baca Juga: Luhut Binsar Bilang Hutang Indonesia hanya Rp7.000 Trilun, Jangan Panik !!

Dalam siaran pers di Yogyakarta, Selasa 9 Agustus 2022 yang diterima Media Pakuan, M Gibran Sesunan mengatakan, Pemprov NTT yang didukung Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) berencana menetapkan tarif baru di Taman Nasional Komodo.

Dari semula Rp75.000 bagi wisatawan nusantara (wisnus) dan Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara (wisman) kini menjadi Rp3.750.000 per orang.

M.Gibran Sesunan mengatakan dari kenaikan tarif baru masuk ke Taman Nasional lembaganya mengkritisi. 

Baca Juga: Wajah Masih Bengkak Pasca Operasi, Lucinta Luna : Bentar Lagi Ratu Mau Debut Bareng Blackpink 

Pertama, kata Gibran PUKIS menilai minimnya pelibatan masyarakat dalam penyusunan kajian yang berujung pada keputusan kenaikan tarif di Taman Nasional Komodo. “Pemerintah mengatakan ada kajiannya. Sekarang publik bertanya, ada di mana kajian tersebut?”, ujar Gibran.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Pusat Kajian Infrastruktur Strategis (PUKIS)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x