Pasca Aksi Mogok, Layanan Wisata di Pulau Komodo Buka Kembali: Pelaku Wisata Labuan Bajo Bersuara Konservasi

- 5 Agustus 2022, 17:22 WIB
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar
Ilustrasi - Sejumlah masyarakat di Labuan Bajo protes kenaikan tarif baru Rp3,75 juta ke Pulau Komodo dan Pulau Padar / /Antara/Fransiska Mariana Nuka/
 
MEDIA PAKUAN - Pasca aksi mogok atas protes harga tarif masuk Pulau Komodo yang dinilai fantastis.
 
Kini layanan wisata di daerah Nusa Tenggara Timur sudah buka kembali.
 
Tarif masuk Pulau Komodo dan Pulau Padar mencapai Rp 3,75 juta seperti yang direncanakan pemerintah pusat dipersoalkan oleh pelaku pariwisata.
 
 
Seiring dengan kembalinya geliat aktivitas pariwisata di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur mulai hari Ini Jum'at 5 Agustus.
 
Para pelaku pariwisata menyatakan dukungan untuk kepentingan konservasi di kawasan Taman Nasional Komodo.
 
"Kami adalah divers. Konservasi bukan hal yang baru bagi kami. Setiap hari kita akan menjaga tempat ini," kata Anggota dari Gabungan Pengusaha Wisata Bahari (Gahawisri) Labuan Bajo Marsia di Labuan Bajo, Jumat 5 Agustus 2022.
 
 
Dia menyatakan penolakan terhadap tarif masuk ke Pulau Komodo sebelumnya bukan bermaksud tidak mendukung upaya konservasi di salah satu kawasan wisata super prioritas nasional itu.
 
Akan tetapi menurutnya, kebijakan tarif yang direncanakan sebelumnya belum memiliki payung hukum yang tetap dalam peraturan daerah sehingga menimbulkan kebingungan.
 
 
Dikarenakan itu pula para pelaku pariwisata menolak kebijakan tarif baru dan masih mempertahankan tarif lama seperti yang telah diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam PP Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
 
Marsia juga menjelaskan bahwa tarif sebesar Rp 3,75 juta per orang itu bukan untuk tiket masuk namun paket wisata baru yang ada di Taman Nasional Komodo.
 
"Itu belum ada payung hukumnya, kami pakai saja tiket yang berlaku. Kami berbasis saja dari PP itu," ungkapnya.
 
 
Dia memastikan akan bertanggungjawab karena mempercayai aturan undang-undang tentang kebijakan tarif masuk Taman Nasional Komodo.
 
"Kita sudah kembali operasi normal, tarif tetap yang lama," pungkasnya dalam dialog bersama BPOLBF.
 
Para pelaku pariwisata di Labuan Bajo berdialog dengan Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) sesuai dengan perintah dari Kementerian Pariwisata dan ekonomi kreatif membahas persoalan tarif masuk Pulau Komodo mencapai Rp 3,75 juta.
 
 
Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPOLBF Shana Fatina menyetujui upaya konservasi yang telah dilakukan para pelaku pariwisata sebelumnya.
 
Dia mendukung langkah para pelaku pariwisata di Labuan Bajo yang mengedepankan konservasi untuk pariwisata berkelanjutan sesuai dengan tujuan pemerintah pusat.
 
"Pada prinsipnya semua setuju konservasi," ungkap Shana Fatina.***
 

Editor: Ahmad R

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x