Polisi Buru Pelaku Penipuan Investasi Robot Trading Sampai ke Sulawesi Selatan

- 20 Januari 2022, 14:21 WIB
Bareskrim Polri bongkar kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading PT Voltrack. (Foto: PMJ News/Yeni)
Bareskrim Polri bongkar kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading PT Voltrack. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

MEDIA PAKUAN - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri buru dua pelaku penipuan Investasi bodong sampai ke daerah Jawa Timur hingga Sulawesi Selatan.

Dikabarkan pelaku merupakan dalang penipuan investasi melalui aplikasi robot trading PT Evolution Perkasa Group.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun, pada Kamis 20 Januari 2022.

Baca Juga: Rowoon SF9 Berperan Sebagai Gream Reaper Di Drama 'Tomorrow' Bagaimana Kisahnya?

"Kita kejar mereka sampai ke Malang, kemudian ke Makassar, ini masih belum kita dapati orang-orangnya. Doakan semoga segera bisa kita lakukan penangkapan," ujar Ma'mun.

Adapun inisial pelaku masing - masing diantaranya, AMA dan ADA. Keduanya merupakan pemeran penting dalam penipuan Investasi bodong tersebut.

"Sementara tersangka lainnya ini sebagai yang membantunya saja," jelasnya.

Baca Juga: Luna Maya Ungkap Tujuan Dirinya Bekukan Sel Telur, Demi Bisa Punya Anak?

Robot trading sejatinya diperbolehkan menjadi alat transaksi saham seperti forex jika berizin. Namun, para tersangka dalam hal ini tidak menjual barang melainkan sistemnya dengan skema ponzi.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x