Polisi Buru Pelaku Penipuan Investasi Robot Trading Sampai ke Sulawesi Selatan

- 20 Januari 2022, 14:21 WIB
Bareskrim Polri bongkar kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading PT Voltrack. (Foto: PMJ News/Yeni)
Bareskrim Polri bongkar kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading PT Voltrack. (Foto: PMJ News/Yeni) /PMJNews/

Dengan penjualan tanpa izin tersebut, para tersangka kemudian dijerat dengan Undang-Undang (UU) Perdagangan, maka kami kenakan Pasal 105 dan 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah