Pelaku Investasi Bodong Diringkus Polisi, Kerugian Korban Mencapai 2 Miliar

- 7 Januari 2022, 14:37 WIB
Pelaku Investasi Bodong Diringkus Polisi, Kerugian Korban Mencapai 2 Miliar
Pelaku Investasi Bodong Diringkus Polisi, Kerugian Korban Mencapai 2 Miliar /Ilustrasi Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Polisi berhasil meringkus pelaku investasi bodong di wilayah Sumedang, Jawa Barat.

Pelaku berinisial T tersebut, berhasil menipu korban kurang lebih Rp2 miliar.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo.

Baca Juga: Dibalik keajaiban Ekonominya, China Diperkirakan Memiliki Tiga Juta Pekerja Seks Komersial

“Namun setelah satu tahun, para member atau korban tidak menerima pengembalian uang yang mereka setorkan. Investasi abal-abal yang bernama Maxumgold ini sudah menyebabkan kerugian para korbannya hingga mencapai Rp2,2 miliar,” Wakapolres Cilacap Kompol Suryo Wibowo.

Untuk identitas pelaku berasal dari Kabupaten Cilacap, Jawa Barat.

Kasus ini terbongkar setelah polisi menerima laporan dari puluhan korban investasi bodong.

Baca Juga: Pulang dari Turki Ashanty Positif Covid-19, Kini Isolasi di Rumah Sakit

Adapun motif pelaku untuk bisa kelabui korban adalah bonus belasan juta rupiah dan emas batangan.

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x