KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas TPHP NTT, Lili Pintauli: Terkait Pengadaan Benih Bawang Merah!

- 27 Oktober 2021, 12:04 WIB
gedung kpk, KPK selidiki dugaan kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di NTT
gedung kpk, KPK selidiki dugaan kasus korupsi pengadaan benih bawang merah di NTT /Dok / Kpk.go.id

MEDIA PAKUAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kasus korupsi di Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mengatakan dugaan korupsi di dinas TPHP NTT ini diduga terkait pengadaan benih bawang merah.

Ia mengatakan KPK soal kasus ini karena mendapatkan banyak aduan dari masyarakat terkait dengan korupsi tersebut.


"Alasan KPK akhirnya melakukan supervisi perkara ini, karena ini jelas menjadi perhatian masyarakat karena banyak sekali aduan yang diterima KPK," katanya dikutip dari laman pmjnews.com pada Rabu, 27 Oktober 2021.

Baca Juga: Kunci Pria Arab Hidup Betah dengan 3 Istri Orang Indonesia, TKW: Mulai dari yang Kecil hingga Besar, Tidak Bed

Ia mengatakan awalnya kasus-kasus ini ditangani oleh Polda NTT namun, terhentinya penghentian kasus-kasus dari pengadilan pada 31 Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya KPK mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan benih bawang merah di NTT ini.


Meski telah diambil alih, Lili enggan merinci lebih detail terkait perkembangan perkara. Ia hanya menegaskan, pentingnya hal ini sangat merugikan negara.

"Perkara ini sebelumnya sudah berjalan selama satu tahun, sudah P-19 sebanyak 7 kali dan kerugian negara akibat perkara ini mencapai Rp5,2 miliar," pungkas Lili.***

 

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x